Perjanjian Pengguna Platform Meepo ("Perjanjian Pengguna") disusun oleh PT. Quantum Teknologi Nusantara, sebuah perusahaan dengan kedudukan usaha di Menara Rajawali Lantai 1, Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Lot 5.1, Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950.("Meepo") bagi Pengguna ("Freelancer", "Fulltimer", "Klien", "Pengguna"), dan seluruh layanan yang diberikan situs Meepo mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku dan ditetapkan di bawah ini. Dengan menyelesaikan proses pendaftaran dan mengklik tombol "Register", Pengguna menyatakan bahwa Pengguna telah membaca, menerima, dan bersedia untuk terikat pada Perjanjian Pengguna ini. Harap diperhatikan bahwa jika Pengguna tidak menerima Perjanjian Pengguna ini secara utuh, maka Pengguna tidak dapat mengakses atau menggunakan Platform Meepo. Jika Pengguna mewakili suatu Badan maka Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna memiliki kewenangan untuk mengikat Badan tersebut pada Perjanjian ini. Dalam hal tersebut "Pengguna" akan merujuk dan berlaku untuk Badan tersebut. Perjanjian ini akan memiliki efek mengikat sampai dinyatakan berakhir sebagaimana dijelaskan lebih lanjut dalam Pasal 11.2. Pengguna dianggap telah membaca, menyetujui dan menerima semua Syarat dan Ketentuan dalam Perjanjian Pengguna yang berada di meepo.app ini. Meepo dapat mengubah, mengganti, memodifikasi, menambah atau menghapus setiap bagian Perjanjian Pengguna, baik secara keseluruhan maupun sebagian apabila diperlukan. Pemberitahuan perubahan Perjanjian Pengguna akan diposting pada Situs dalam bentuk pop-up yang akan muncul ketika Pengguna memasuki akunnya. Pengguna harus mengklik tombol "Saya Setuju" untuk terus menggunakan Platform Meepo. Perjanjian Pengguna mencakup, dan dengan ini menggabungkan berbagai referensi Perjanjian Pengguna sebelumnya, serta seluruh kebijakan baik yang disebutkan di sini atau yang terhubung dari URL meepo.app Dalam hal terjadi perbedaan antara kebijakan tersebut dengan Perjanjian Pengguna ini, maka Perjanjian Pengguna ini yang dinyatakan berlaku. Istilah akan didefinisikan dalam Pasal 2 dan tersebar di dalam seluruh Perjanjian Pengguna.
1. TENTANG PLATFORM MEEPO
Platform Meepo memungkinkan Klien untuk mencari serta berhubungan dengan penyedia jasa profesional ("Freelancer" dan / atau "Fulltimer"), mengatur isi kontrak antara Klien dan Freelancer, dan menengahi perselisihan antara Klien dan Freelancer yang berkenaan dengan kerjasama antara Klien dan Freelancer. Klien membuat profil, memilih jasa desain, dan menunggu Freelancer / Fulltimer untuk mengerjakannya. Jika Klien dan Freelancer setuju dengan persyaratan yang diajukan oleh masing-masing pihak, segera setelah Klien melakukan pembayaran kepada Meepo maka Klien dan Freelancer dapat berkomunikasi dan Freelancer dapat mulai mengerjakan pekerjaan tersebut, yang harus tunduk pada ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Pengguna
2. DEFINISI
"Klaim" berarti setiap perselisihan, sengketa atau klaim yang timbul dari, atau terkait dengan, Perjanjian ini, termasuk namun tidak terbatas pada kerjasama antara Klien dan Freelancer. "Klien" berarti setiap Pengguna yang menggunakan Platform Meepo dan mengharapkan untuk memperoleh layanan jasa yang akan dilakukan oleh Freelancer dan / atau Fulltimer. "Informasi Rahasia" berarti setiap informasi yang diberikan kepada, atau oleh Pengguna dalam kerjasama antara Klien dan Freelancer, terlepas dari apakah berbentuk fisik, data elektronik, verbal, grafis, visual atau bentuk lainnya, termasuk informasi Hak Kekayaan Intelektual serta informasi lainnya yang diungkapkan oleh salah satu pihak kepada pihak lain secara tertulis dan ditandai "Rahasia" maupun yang diungkapkan secara lisan dan kemudian dituangkan dalam bentuk tertulis dan ditandai "Rahasia". Informasi Rahasia tidak termasuk materi atau informasi yang: (a) umumnya diketahui oleh Pihak Ketiga sebagai akibat dari sikap diam ataupun kelalaian Freelancer atau Klien; (b) didapat dengan sah dari Pihak Ketiga dan tidak ada larangan dari pemilik hak tersebut untuk menyebarkan informasi dimaksud; (c) sebelumnya sudah diketahui oleh Pengguna, dan bukan diperoleh dengan melanggar hak kerahasiaan Pihak Ketiga tersebut; atau (d) yang dikembangkan sendiri oleh Pengguna; "Honorarium Freelancer" berarti: sejumlah uang yang dibayarkan oleh Klien untuk Perjanjian Jasa yang dilakukan oleh Freelancer melalui Platform Meepo. "Waktu Pembayaran" artinya masa dilaksanakannya pembayaran bagi Freelancer, yang akan diproses pada hari kerja Senin-Jumat dengan ketentuan payout request dan pembayaran di hari yang sama yaitu payout request dilakukan sebelum jam 11.00 siang, di atas jam tersebut pembayaran Anda akan di terima di hari berikutnya. "Hak Kekayaan Intelektual" berarti segala macam hak, kepemilikan, dan kepentingan dalam dan hak cipta, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, merek jasa, merek dagang, nama dagang, rahasia dagang, paten, dan hak lainnya dalam ruang lingkup kekayaan intelektual. "Situs" berarti website Meepo yang terletak pada meepo.app. "Hasil Kerja" berarti segala hasil kerja yang setuju untuk dibuat oleh Freelancer dan diberikan kepada Klien, yang mana harus sejalan dengan isi Perjanjian Pengguna ini serta tidak melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kata-kata "termasuk" hendaknya ditafsirkan sebagai "termasuk namun tidak terbatas pada."
3. KEBIJAKAN UMUM PENGGUNA PLATFORM MEEPO
- Komunikasi. Klien dan Freelancer tidak diperbolehkan untuk berkomunikasi di luar Platform Meepo dalam penyelesaian Hasil Kerja. Segala macam bentuk komunikasi di luar Platform Meepo akan dianggap sebagai pelanggaran terhadap Perjanjian Pengguna ini, dan Akun Pengguna akan dihentikan oleh Meepo.
- Identitas dan Keamanan Akun. Klien, Freelancer dan Fulltimer harus memberikan informasi yang akurat, tidak menyesatkan, lengkap dan terkini kepada Meepo dan wajib untuk memperbarui informasi pribadi tersebut sesegera mungkin saat menjadi menyesatkan, tidak lengkap atau tidak tepat lagi. Pengguna mengizinkan Meepo baik secara langsung atau melalui Pihak Ketiga, untuk membuat pertanyaan yang diperlukan untuk memvalidasi identitas Pengguna dan mengkonfirmasi kepemilikan Pengguna atas alamat email atau rekening keuangan, sepanjang diperbolehkan dalam hukum yang berlaku. Kegagalan untuk memberikan informasi tentang Pengguna dan bisnis Pengguna ketika diminta dianggap sebagai pelanggaran terhadap Perjanjian ini. Pengguna bertanggungjawab untuk memastikan keamanan dan menjaga kerahasiaan password akun Meeponya. Pengguna setuju untuk tidak memberitahukan password tersebut kepada siapa pun, dan bertanggungjawab untuk setiap penggunaan atau tindakan yang dilakukan pihak yang tidak berwenang atas penggunaan akun Meepo Pengguna. Pengguna harus segera memberitahukan Tim Meepo jika merasa bahwa ada Pihak Ketiga yang secara tidak sah telah menggunakan password Pengguna. Meepo tidak akan bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi akibat penyalahgunaan akun, password atau informasi pribadi Pengguna oleh pihak yang tidak berwenang.
- Informasi. Untuk membuka dan menjaga akun Meepo Pengguna dalam performa yang baik, Pengguna harus memberikan Meepo informasi yang benar dan terbaru.
- Verifikasi Identitas. Pengguna mengizinkan Meepo, secara langsung atau melalui Pihak Ketiga, untuk membuat pertanyaan yang dianggap perlu dalam rangka memvalidasi identitas Pengguna. Ini mungkin termasuk meminta Pengguna untuk memberikan informasi atau dokumentasi lebih lanjut, membutuhkan Pengguna untuk memberikan Nomor Pokok Wajib Pajak maupun Nomor Identitas Kependudukan, membutuhkan Pengguna untuk mengambil langkah-langkah untuk mengkonfirmasi kepemilikan alamat email, instrumen keuangan, atau memverifikasi informasi Pengguna terhadap database Pihak Ketiga atau melalui sumber- sumber lain.
- Informasi Kontak Pengguna. Pengguna bertanggungjawab untuk menjaga alamat email utama Pengguna senantiasa baru sehingga Meepo dapat berkomunikasi dengan Pengguna secara elektronik. Pengguna sepakat bahwa jika Meepo mengirimkan email tetapi Pengguna tidak menerimanya karena email Pengguna pada catatan Meepo ternyata salah, diblokir oleh penyedia layanan, dan sebab lainnya sehingga Pengguna tidak dapat berkomunikasi secara elektronik dengan Meepo, maka Meepo dianggap telah berkomunikasi dengan Pengguna. Perlu diketahui bahwa jika Pengguna menggunakan filter spam yang menghalangi atau mengembalikan email dari pengirim yang tidak tercantum dalam buku alamat email Pengguna, maka Pengguna harus menambahkan Meepo ke buku alamat email Pengguna, sehingga Pengguna dapat menerima sarana komunikasi yang Meepo kirimkan. Pengguna dapat memperbarui alamat email Pengguna dengan masuk ke situs Meepo.
- Pembayaran. Jika Meepo tidak menerima sejumlah uang dari Klien yang ditentukan bagi terlaksananya pekerjaan, maka Klien tidak dapat berkomunikasi dengan Freelancer dan pekerjaan tidak dapat dimulai. Meepo akan membayar Freelancer pada jadwal pembayaran yang ditentukan segera setelah Freelancer menyelesaikan Hasil Kerja dan mengajukan permohonan pembayaran. Dana akan siap dicairkan pada saat Freelancer menyerahkan Hasil Kerja pada Klien, dan Klien menyatakan menerima Hasil Kerja tersebut, atau dalam hal Klien tidak menanggapi draft pertama yang diserahkan oleh Freelancer dalam waktu 14 (empat belas) hari.
- Hak untuk Memeriksa. Klien, Freelancer dan Fulltimer harus membuat dan menjaga posting mereka selaras dengan Perjanjian Pengguna ini, serta mematuhi semua hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Perjanjian ini tidak untuk ditafsirkan sebagai sarana pemberi hak atau kewajiban kepada Meepo untuk mengawasi atau memantau pemberian jasa yang dilakukan oleh Freelancer dan / atau Fulltimer. Namun demikian, Meepo memiliki hak dan bukan kewajiban untuk mengaudit postingan Pengguna dari waktu ke waktu. Segala jenis tulisan yang melanggar Perjanjian Pengguna ini dan / atau hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia akan dihapus tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, dan Meepo tidak akan memberikan ganti rugi dalam bentuk apapun kepada Pengguna. Meepo memiliki hak dan bukan kewajiban untuk membaca posting yang dilakukan semua pengguna, menyimpan semua korespondensi antara Klien dan Freelancer pada Platform Meepo, dan mengunduh, mengakses, serta menguji (jika perlu) data, program dan situs yang diunggah yang berkaitan dengan penyelesaian pekerjaan.
- Kewajiban Pengguna Platform Meepo. Pengguna tidak akan menggunakan informasi dari Situs untuk tujuan selain tujuan dalam rangka mencari pekerjaan dan/ atau pekerja. Pengguna tidak akan terlibat dalam aktivitas apapun yang mempengaruhi atau mengganggu fungsi Situs. Pengguna tidak akan mengunggah atau melampirkan file yang tidak valid, berbahaya, atau tidak dikenal. Pengguna tidak akan memasukkan tautan luar yang mungkin berbahaya dan/atau tidak Pengguna ketahui, maupun menggunakan Situs untuk menawarkan barang atau jasa selain Jasa yang diperkenankan oleh Meepo. Pengguna setuju untuk tidak menggunakan atau menyediakan perangkat lunak atau layanan lain yang dapat berinteraksi atau beroperasi pada Situs, misalnya konten untuk unggah, unduh, posting, flagging, email, pencarian, atau penggunaan fasilitas mobile.
4. HAK DAN KEWAJIBAN KLIEN DAN FREELANCER
- Perwakilan. Pekerjaan yang dilakukan di bawah profil Freelancer harus dilaksanakan oleh Freelancer dimaksud. Freelancer tidak diperbolehkan untuk melakukan subkontrak pekerjaan dengan Pihak Ketiga dalam menyelesaikan pekerjaan, kecuali apabila Klien memberikan persetujuan tertulis.
- Pembayaran dan Penagihan. Klien akan membayar proyek yang disetujui kepada Meepo sebelum pekerjaan dimulai, dan Klien tidak memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran langsung kepada Freelancer. Freelancer setuju bahwa ia akan dibayar oleh Meepo. Freelancer tidak akan meminta pembayaran langsung pada Klien jika Freelancer tidak dibayar oleh Meepo.
- Larangan. Klien dan Freelancer / Fulltimer tidak diperbolehkan memposting, baik pekerjaan maupun keterampilan yang berkaitan dengan:
- Jasa pembuatan izin usaha, jasa hukum, jasa notaris, jasa biro jodoh, jasa penulisan baik formal maupun non-formal, jasa cenayang, jasa pengiriman barang;
- Jasa pembuatan karya seni dan sastra seperti karikatur / cerita / lagu / sketsa / desain / film / selebaran yang berhubungan dengan agama(-agama) ataupun ajaran agama;
- Jasa pembuatan obat, peracikan bahan kimia, pemberian nasihat medis, akupunktur, jasa dokter, pelayanan keperawatan;
- Hacking, phishing, mirroring suatu situs;
- Jasa MLM, jasa asuransi, jasa investasi, money game;
- Jasa mobilisasi massa, jasa penggalangan dana, jasa pembuatan bom dan/atau senjata, jasa peracikan bahan peledak;
- Jasa konsultasi politik, pembuatan survei kemasyarakatan, jasa seni dan sastra seperti karikatur / cerita / lagu / sketsa / desain / film / selebaran yang berkaitan dengan Kepala Negara/Militer/Polisi/Partai Politik atau berhubungan dengan simbol Negara, Bahasa, Bendera dan Lagu Kebangsaan Republik Indonesia;
- Pemulihan bentuk, reproduksi, penjualan, penyebaran foto / gambar bergerak / animasi / sketsa / ilustrasi / suara / teks / percakapan yang secara eksplisit berkaitan dengan hubungan seksual, pelecehan seksual, masturbasi, ketelanjangan, alat kelamin, pornografi anak, persetubuhan dengan binatang;
- Penjualan, distribusi, adaptasi karya seni dan sastra seperti film / musik / buku / desain / gambar yang berpotensi melanggar Hak Kekayaan Intelektual Pihak Ketiga.
- Layanan. Freelancer harus melakukan pekerjaan secara profesional, cekatan serta tepat waktu dalam rangka penyelesaian Hasil Kerja untuk Klien.
- Tanggapan atas Hasil Kerja. Klien harus merespon draft pertama Freelancer dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak Freelancer menyerahkannya untuk diperiksa lebih lanjut. Jika Klien tidak memberikan tanggapan dalam batas waktu tersebut, maka Klien dianggap telah menyetujui Hasil Kerja Freelancer dan Meepo akan membayar Freelancer. Hak Kekayaan Intelektual atas Hasil Kerja akan dimiliki oleh Klien setelah pekerjaan selesai dilaksanakan.
- Klasifikasi Pekerjaan Freelancer. Perjanjian Pengguna ini tidak menciptakan kemitraan atau hubungan keagenan antara Klien dan Freelancer. Freelancer tidak memiliki kewenangan untuk masuk ke dalam suatu perjanjian baik lisan maupun tulisan dengan mengatas-namakan Klien, baik secara tersirat ataupun tersurat. Freelancer mengakui bahwa Meepo tidak akan mengawasi atau mengontrol pekerjaan Freelancer maupun pemberian Jasa yang dilakukan Freelancer dengan cara apapun. Meepo tidak mengatur jam dan lokasi kerja Freelancer. Meepo tidak akan memberikan Freelancer pelatihan atau peralatan, tenaga kerja maupun bahan yang dibutuhkan untuk melaksanakan Perjanjian Jasa. Klien dan Freelancer akan bertanggungjawab untuk semua pajak dan pembayaran wajib yang diajukan atau dibuat untuk otoritas pajak pusat atau daerah, sehubungan dengan pekerjaan penyediaan jasa oleh Freelancer.
5. PERAN MEEPO DI HADAPAN PENGGUNA
- Terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual. Meepo merupakan pemegang semua Hak Kekayaan Intelektual yang berada pada Platform Meepo. Pengguna tidak diperkenankan menggunakan Platform Meepo kecuali dalam rangka pemenuhan hak dan kewajibannya.
- Terkait dengan Kerjasama antara Klien dan Freelancer. Pengguna secara tegas mengakui, menyetujui dan memahami bahwa: (i) Platform Meepo hanyalah tempat di mana Pengguna dapat bertindak sebagai Klien, Freelancer, atau Fulltimer; (ii) Meepo bukan merupakan pihak dalam Perjanjian Jasa antara Klien dan Freelancer / Fulltimer; (iii) Pengguna mengetahui, mengakui dan menyetujui bahwa Freelancer / Fulltimer bukan pegawai dari Meepo, dan Meepo tidak akan mengawasi dan mengontrol baik langsung maupun tidak langsung pelaksanaan pemberian jasa oleh Freelancer/Fulltimer; (iv) Meepo tidak memiliki kewajiban apapun terkait kerjasama antara Klien dan Freelancer; (v) Meepo tidak memiliki kontrol atas Freelancer / Fulltimer, dan/atau atas Layanan yang dijanjikan atau diberikan oleh Freelancer / Fulltimer; dan (vi) Meepo tidak memberikan pernyataan apapun mengenai kehandalan, kemampuan, atau kualifikasi setiap Freelancer / Fulltimer maupun kualitas, keamanan atau legalitas dari setiap pekerjaan, dan Meepo melepaskan setiap dan segala tanggung jawab yang berhubungan dengannya.
- Terkait dengan Pembayaran Bagi Meepo. Semua pembayaran yang telah diterima Meepo tidak dapat dikembalikan.
6. BIAYA, PAJAK, DAN FAKTUR
- Biaya. Meepo menetapkan biaya kepada Freelancer sebagai balas jasa telah menghubungkan dengan Klien yang mempekerjakan mulai dari 10% (sepuluh per seratus) dari jumlah pembayaran Klien kepada Freelancer. Meepo tidak meminta biaya semacam itu dari Fulltimers.
- Faktur. Faktur pajak atas PPN 11% akan dibuat dan dikirimkan oleh Meepo.
- Pajak. Semua tagihan invoice atas biaya jasa kami akan dikenakan PPN 11% sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. INFORMASI RAHASIA DAN PUBLISITAS
- Informasi Rahasia. Apabila Klien atau Freelancer memberikan Informasi Rahasia kepada pihak lain, penerima harus melindungi kerahasiaan Informasi Rahasia tersebut dengan tingkat yang sama seolah-olah melindungi informasi rahasia milik sendiri, dan tidak diperkenankan untuk: (i) mengungkapkan Informasi Rahasia tersebut kepada siapapun, kecuali jika diwajibkan oleh hukum, peraturan, atau perintah pengadilan, yang dalam hal ini pihak yang dipaksa untuk mengungkapkan Informasi Rahasia itu harus memberitahukan pihak pemilik informasi sebelum membuka Informasi Rahasia dimaksud; dan (ii) menggunakan Informasi Rahasia, kecuali diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan terkait (termasuk namun tidak terbatas pada penyimpanan atau pengalihan Informasi Rahasia pada atau melalui Platform Meepo untuk digunakan oleh Freelancer). Jika dan ketika Informasi Rahasia tidak diperlukan lagi karena pekerjaan telah selesai, atau Klien atau Freelancer mengajukan permintaan tertulis (yang dapat dilakukan setiap saat), Klien atau Freelancer harus segera menghancurkan dan/atau mengembalikan semua Informasi Rahasia yang diminta tersebut, demikian pula dengan setiap salinannya yang terdapat dalam atau pada bangunan, sistem, atau peralatan lain yang berada di bawah kendalinya.
- Publisitas. Pengguna tidak akan mengungkapkan Informasi Rahasia Meepo selama Jangka Waktu Perjanjian Pengguna ini maupun selama periode 5 (lima) tahun setelah jangka waktu tersebut berakhir. Pengguna akan mengambil semua langkah yang wajar untuk menghindari pengungkapan, penyebaran atau penggunaan yang tidak sah dari Informasi Rahasia Meepo, termasuk setidak-tidaknya langkah wajar yang Pengguna ambil untuk melindungi informasi rahasia Pengguna sendiri yang sifatnya serupa. Pengguna tidak akan menerbitkan siaran pers atau membuat komunikasi publik lainnya sehubungan dengan Perjanjian Pengguna ini atau berkaitan dengan Perjanjian Jasa. Pengguna tidak akan menggambarkan atau menampilkan hubungan antara Meepo dan Pengguna (baik secara tersurat maupun tersirat) yang dapat menyesatkan Pihak Ketiga bahwa Meepo mendukung, mensponsori, menyetujui, atau memberikan kontribusi kepada Pengguna atau usaha bisnis Pengguna, maupun memberikan kesan baik tersirat maupun tersurat bahwa terdapat hubungan antara Meepo dan Pengguna atau pihak lain atau badan lain, kecuali yang diizinkan secara jelas oleh Perjanjian Pengguna ini.
8. PERNYATAAN JAMINAN
- Meepo tidak menjamin, baik secara tersurat atau tersirat, berkaitan dengan layanan, produk kerja, Platform Meepo, maupun kegiatan yang berhubungan dengan Perjanjian Pengguna. Pengguna menanggung seluruh resiko berkenaan dengan tingkat kepuasan kualitas, kinerja, akurasi, ketersediaan aplikasi dan konten dari Platform Meepo.
- Apabila dalam proses pelaksanaan pekerjaan Klien tidak puas dengan kinerja Freelancer atau karena sebab yang lain, maka Klien dapat memberitahukannya pada Meepo, dan Meepo akan menjalankan proses mediasi sebagaimana tercantum dalam Angka 12.4. Apabila menurut pendapat Meepo Klien berhak untuk mendapatkan penggantian Freelancer karena kualitas kerja Freelancer yang tidak baik, maka Meepo akan mengizinkan Klien untuk mencari Freelancer lain tanpa dikenakan biaya tambahan, atau Meepo akan memberikan sejumlah uang pada Klien yang jumlahnya akan ditentukan kemudian oleh Meepo.
9. PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB
Sampai pada batas maksimal yang diizinkan oleh hukum yang berlaku, baik langsung maupun tidak langsung Meepo tidak akan bertanggung jawab atas segala biaya khusus, biaya serta-merta, biaya tidak langsung atas kerusakan, biaya litigasi, biaya instalasi dan penghapusan, atau kehilangan data atau keuntungan, maupun segala biaya yang timbul berdasarkan ketentuan Perjanjian Pengguna ini, termasuk namun tidak terbatas pada ganti rugi atas hilangnya bahan pendukung, pemogokan pekerja, kegagalan atau kerusakan komputer, serta segala macam kerusakan atau kerugian komersial lainnya, bahkan jika telah dapat diduga sebelumnya.
10. GANTI RUGI
- Pembebasan oleh Klien. Setiap Pengguna harus mengganti rugi, membela dan menjaga Meepo dan anak perusahaan, afiliasi, petugas, agen, karyawan, dan perwakilannya (selanjutnya disebut "Pihak yang Dirugikan" khusus bagi Pasal 10 ini) dari segala jenis klaim, ganti rugi, kewajiban, biaya, dan pengeluaran (termasuk namun tidak terbatas pada biaya pengacara serta biaya lain) yang timbul berkenaan dengan (i) Penggunaan Platform Meepo oleh Klien, atau (ii) kerjasama antara Klien dan Freelancer.
- Pembebasan oleh Freelancer. Setiap Freelancer harus mengganti rugi, membela dan membebaskan Pihak yang Dirugikan dari segala jenis klaim, ganti rugi, kewajiban, biaya, dan pengeluaran (termasuk namun tidak terbatas pada biaya pengacara serta biaya lain) yang timbul berkenaan dengan (i) Penggunaan Platform Meepo oleh Freelancer, atau (ii) kerjasama antara Freelancer dan Klien.
- Hak Kekayaan Intelektual. Setiap Pengguna harus mengganti rugi, membela dan membebaskan Pihak yang Dirugikan dari segala jenis klaim, ganti rugi, kewajiban, biaya, dan pengeluaran (termasuk namun tidak terbatas pada biaya pengacara serta biaya lain) yang timbul berkenaan dengan klaim, keputusan pengadilan, atau ajudikasi bahwa setiap Hasil Kerja, Layanan atau tindakan atau kelalaian oleh Pengguna tersebut yang dinyatakan melanggar Hak Kekayaan Intelektual atau hak Pihak Ketiga lainnya.
11. JANGKA, PENANGGUHAN DAN PENGHENTIAN
- Jangka Waktu. Jangka waktu Perjanjian Pengguna ini dimulai pada saat Pengguna mendaftar pada Platform Meepo dan akan terus berlaku dan mengikat sampai diakhiri.
- Penghentian Perjanjian. Klien dan Freelancer tidak dapat mengakhiri kerjasama tanpa persetujuan Meepo. Meepo memiliki hak tapi tidak berkewajiban, untuk menutup akun Pengguna dan menghentikan Perjanjian Pengguna jika Meepo menganggap bahwa Pengguna telah melanggar atau bertindak tidak selaras dengan semangat Perjanjian Pengguna ini atau melanggar hak-hak Meepo atau Pihak Ketiga. Tanpa membatasi solusi lainnya yang mungkin diambil oleh Meepo, Meepo akan menutup akun Pengguna dan menghentikan Perjanjian Pengguna jika (a) Pengguna melanggar Syarat dan Ketentuan Perjanjian Pengguna ini atau kebijakan dan prosedur tertulis lain yang diposting pada Situs; (b) Klien dan Freelancer berkomunikasi di luar Platform Meepo dalam penyelesaian Hasil Kerja; (c) Pengguna menuliskan apapun pada Platform Meepo yang dianggap melanggar Perjanjian Pengguna ini dan / atau hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia; atau (d) Pengguna terdaftar di "US List of Special Designated Nationals and Blocked Persons List" (https://sanctionssearch.ofac.treas.gov). Saat Perjanjian Pengguna diakhiri, maka kerjasama antara Klien dan Freelancer akan berakhir juga.
12. UMUM
- Tugas. Pengguna tidak dapat menunjuk, melakukan sub-lisensi, sub-kontrak, atau mengalihkan Perjanjian Pengguna ini maupun sebagian hak atau kewajibannya kepada pihak lain, tanpa persetujuan tertulis dari Meepo, yaitu berbentuk dokumen yang ditandatangani oleh wakil yang berwenang dari Meepo (dan untuk tujuan ini, instrumen persetujuan tertulis tersebut akan diberikan secara tegas). Segala jenis usaha pengalihan tersebut di atas akan dianggap sebagai pelanggaran ketentuan ini dan karenanya akan dianggap batal demi hukum.
- Kepatuhan. Pengguna dilarang melanggar ketentuan yang terdapat pada Perjanjian Pengguna ini, atau hak-hak Pihak Ketiga, maupun hak dari Meepo, dan setuju untuk mematuhi semua ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Keseluruhan Perjanjian; Bahasa. Perjanjian Pengguna ini mewakili seluruh perjanjian terdahulu dengan pembahasan yang sama, serta menggantikan segala jenis komunikasi lain yang telah ada. Apabila terdapat perbedaan di antara Perjanjian Pengguna ini dengan ketentuan tertulis lain, baik yang disampaikan oleh Klien maupun Freelancer, maka Syarat dan Ketentuan dalam Perjanjian Pengguna ini yang akan berlaku. Apabila terdapat ketidaksepahaman antara Perjanjian Pengguna dalam versi Bahasa Indonesia dengan versi Bahasa Inggris, maka Perjanjian Pengguna dalam versi Bahasa Indonesia yang akan menjadi acuan.
- Hukum yang Mengatur. Ruang lingkup, perselisihan, sengketa atau klaim yang timbul dari atau terkait dengan Perjanjian Pengguna ini, termasuk namun tidak terbatas pada kerjasama Klien dan Freelancer akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan Hukum Indonesia. Meepo dan Pengguna setuju bahwa setiap Klaim pertama-tama harus diselesaikan melalui negosiasi. Jika Klaim tetap tidak terpecahkan dengan cara tersebut, salah satu maupun kedua belah pihak berhak untuk mengajukan upaya mediasi berbasis online untuk ditengahi oleh Tim Meepo, dengan cara menekan tombol "Kontak" serta memberikan ringkasan duduk perkara. Meepo akan memberikan keputusan yang bersifat final yang mengikat kedua belah pihak.
- Pengguna Platform. Platform Meepo hanya dimaksudkan untuk digunakan oleh badan hukum serta orang-orang yang berusia minimal 21 (dua puluh satu) tahun serta dan mampu mengikat kontrak yang sah menurut hukum Indonesia.
13. LAIN-LAIN
- Pemberitahuan.
- Dari Kami pada Pengguna. Kami akan memberikan pemberitahuan kepada Pengguna berkenaan dengan Perjanjian Pengguna ini dengan cara: (i) memuat pemberitahuan tersebut pada Situs Meepo; atau (ii) mengirim pesan pada alamat email Pengguna. Pemberitahuan yang Meepo sediakan melalui posting di Situs Meepo akan berlaku efektif pada saat posting tersebut selesai dilakukan dan pemberitahuan melalui email akan efektif pada saat Meepo mengirimkan email tersebut. Pengguna bertanggungjawab untuk menjaga alamat email Pengguna agar tetap aktif. Pengguna akan dianggap telah menerima email pemberitahuan dari Meepo yang dikirim ke alamat email Pengguna, terlepas dari apakah Pengguna benar-benar menerima email tersebut maupun tidak.
- Dari Pengguna pada Kami. Untuk memberikan pemberitahuan berdasarkan Perjanjian Pengguna ini, Pengguna harus menghubungi Meepo dengan cara menyampaikan pemberitahuan tersebut secara langsung, atau melalui jasa kurir, atau melalui pos tercatat pada alamat Apartemen 1Park Residences Tower A, Lantai Mezzanine Jl.K.H.Syafi'i Hadzami No 1, Gandaria, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12240 atau dapat dengan mengirimkan email ke ask@Meepo.com. Kami dapat memperbarui alamat surat-menyurat maupun atau alamat email dengan memposting pemberitahuan di Situs Meepo. Tanggal penerimaan pemberitahuan adalah tanggal dimana surat tersebut diterima oleh Meepo.
- Testimonial. Dari waktu ke waktu Meepo akan memuat testimonial Pengguna di Situs, yang mungkin berisi informasi pribadi seperti nama dan foto Pengguna. Meepo akan meminta persetujuan Pengguna sebelum posting testimonial, nama dan foto tersebut.